Beredar kabar akan ada pemekaran kecamatan baru untuk wilayah Kecamatan Palas bagian barat, Lampung Selatan, Lampung.
Ada delapan desa yang ingin memisahkan diri dari Kecamatan Palas Lampung Selatan yakni Desa Pulau Jaya, Bumiasri, Bumirestu, Bumiasih, Bumidaya Tanjung jaya, Kalirejo dan Bali Agung.
Keinginan delapan desa yang berada di Kecamatan Palas bagian Barat, Lampung Selatan, Lampung itu untuk memisahkan diri sejak 2008.
Kabar delapan desa yang ingin memisahkan diri dari Kecamatan Palas Lampung Selatan tersebut akan menjadi suatu kecamatan baru bernama Bumi Ratu.
Mengenai Isu pemekaran delapan desa di Palas Lampung Selatan menjadi kecamatan Bumi Ratu mendapat respon positif dari kades dan warga.
Salah satu anggota tim yang pernah ikut dalam perancanaan pemekeran kecamatan baru pada 2008 lalu, yang juga Kepala Desa Bumirestu, Sukiman mengatakan saat ada isu pemekaran delapan desa di Palas tersebut dirinya juga menjabat sebagai kepala desa.
"Rencana pemekaran kecamatan untuk wilayah barat itu ada sudah dari 2008, saat itu juga saya menjabat kepala Desa," kata Sukiman
Lebih lanjut Sukiman menjelaskan, saat itu dirinya ikut dalam tim perencanaan pemekaran
Dirinya juga pernah menghadap langsung ke kabupaten untuk membahas pemekaran kecamatan tersebut.
"Pada saat itu kita terkendala PP No 17 tahun 2018 tentang kecamatan, untuk syarat Kecamatan baru harus diisi 10 desa," ujarnya.
Namun saat ini PP No 17 tahun 2018, tersebut telah disempurnakan.
Bunyi PP No 17 tahun 2018 tersebut yakni pembentukan atau pemekaran Kecamatan harus memenuhi kriteria dan syarat-syarat sebagai berikut. Jumlah penduduk minimal 5 ribu jiwa.
Luas wilayah Kecamatan minimal 300 Km⊃2;.
Jumlah desa atau kelurahan minimal tujuh desa atau kelurahan.
"Bila merujuk PP yang sekarang berarti sudah terpenuhi Dan layak untuk di mekarkan, kita sambut baik bila wacana tersebut di lanjutkan," ujar Sukiman.
Wacana pemekaran kecamatan untuk wilayah barat itu pun dibenarkan dan disambut baik oleh Kepala Bumidaya Dudi Hermana.
Menurut dia pemekaran kecamatan diperlukan guna memangkas rentang kendali birokrasi yang jauh.
Di samping itu menurut dia dengan adanya pemekaran kecamatan diharapkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat lebih meningkat.
"Kita aminin wacana pemekaran kecamatan untuk kecamatan di wilayah barat bisa terlaksana dan terwujud," ucapnya.
Sementara itu tokoh masyarakat Bumi Daya Maryono juga mengatakan saat itu dirinya juga sempat membahas perencanaan pemekaran Kecamatan Palas, hingga kini ia setuju jika Palas bagian barat membentuk Kecamatan baru.
"Kami sangat setuju jika pemekaran Kecamatan Palas dan kami sangat senang jika Palas bagian barat membuat Kecamatan baru, kami dukung itu," katanya.
"Yang pasti dulu sudah perna digodok untuk pemekaran Kecamatan dan rencana kantornya terletak di wilayah Desa Bumi Daya," ucapnya.
Mengenai Isu pemekaran delapan desa di Palas Lampung Selatan menjadi kecamatan Bumi Ratu mendapat respon positif dari kades dan warga.
Salah satu anggota tim yang pernah ikut dalam perancanaan pemekeran kecamatan baru pada 2008 lalu, yang juga Kepala Desa Bumirestu, Sukiman mengatakan saat ada isu pemekaran delapan desa di Palas tersebut dirinya juga menjabat sebagai kepala desa.
"Rencana pemekaran kecamatan untuk wilayah barat itu ada sudah dari 2008, saat itu juga saya menjabat kepala Desa," kata Sukiman